KLINIK AL-FATAH, YAYASAN ARWANIYYAH KUDUS – Setelah praktek bersama dokter spesialis penyakit dalam diresmikan di Klinik Al-Fatah, pelaksana klinik langsung tancap gas untuk mengembangkan Klinik Al-Fatah yang merupakan faskes kelolaan Yayasan Arwaniyyah Kudus.
Rabu, 9 Maret 2022 di ruang rapat Klinik Al-Fatah, pimpinan klinik bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus serta Puskesmas Purwosari menandatangani perjanjian kerjasama penanganan pasien TBC. Perjanjian tersebut berisikan tentang tata laksana pasien TBC dengan strategi DOTS (Directly Observed Treatmen Short Course) memenuhi Standards For TB Care (ISTC).
Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan agar Klinik Al-Fatah bisa memberi pelayanan terhadap pasien penyakit TBC sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan Permenkes No 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
Dalam acara penandatangan ini pihak Klinik diwakili oleh dr. Hj. Falikhatul Ibriza, H. Ms. Soesmanto, Dian Evaliyani A., dan Lilik Purwanti, S.Keb. wakil dari Puskesmas Purwosari adalah Etika Dwi Winahyu, sedangkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus diwakili oleh Andi Purwono, Aulia Noveliz dan Jauharotul Farida.